Sosialisasi Domain desa.ID
-
Kamis, 16th Mei, 2013
-
16:15pm
1-14 April 2013 merupakan masa sosialisasi domain .id, Gerakan Desa
Membangun (GDM) sebagai pengusul desa.id secara moral juga
bertanggungjawab membantu sosialisasi desa.id
Dokument GDMSurat edaran Gerakan Desa Membangun :
klik disiniContoh dokumen persyaratan pendaftaran :
Keterangan :
(1) Untuk pendaftaran, Surat Permohonan dan KTP Pendaftar di-scan / difoto, kemudian disimpan dengan file .JPG / .PNG
(2) Maksimal besar file hasil scan Surat dan KTP masing-masing adalah
500 Kb ( Maksimal ), agar memudahkan / mempercepat dalam proses
pengunggahan / upload. Jadi kalau hasil scan/foto dokumen itu lebih dari 500 Kb, sebaiknya dikecilkan dengan aplikasi/software pengecil gambar.
Tahapan Proses
Pilih setidaknya 3 (tiga) alternatif Nama Domain untuk Desa Anda
Contoh pilihan (1) : sukamaju.desa.id
Contoh pilihan (2) : sukamaju-bandung.desa.id
Contoh pilihan (3) : sukamajubdg.desa.id
Tentukan siapa yang akan mendaftarkan domain desa.id
Bisa Kepala Desa / Sekretaris Desa
Bisa pula pihak ketiga : Warga / pihak lain yang bersedia dan dipercaya
Persiapkan Dokumen Identitas pendaftar
Berupa : KTP / SIM / Paspor RI yang masih berlaku
Dokumen identitas di scan / difoto bagian biodatanya
disimpan sebagai file gambar, format JPG / PNG, maksimal 500 Kb.
Persiapkan Dokumen Legalitas ( Surat Permohonan )
Anda dapat mengunduh / download contoh surat permohonan : klik disini
Kemudian surat permohonan tersebut Anda edit sesuai Desa Anda.
Setelah diedit = dicetak / diprint
Kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa / Sekretaris Desa
Lalu di scan / difoto dan disimpan sebagai 1 file gambar, format JPG / PNG, maks. 500 Kb.