1-14 April 2013 merupakan masa sosialisasi domain .id, Gerakan Desa Membangun (GDM) sebagai pengusul desa.id secara moral juga bertanggungjawab membantu sosialisasi desa.id

Dokument GDM
Surat edaran Gerakan Desa Membangun : klik disini

Contoh dokumen persyaratan pendaftaran :

Keterangan :

(1) Untuk pendaftaran, Surat Permohonan dan KTP Pendaftar di-scan / difoto, kemudian disimpan dengan file .JPG / .PNG

(2) Maksimal besar file hasil scan Surat dan KTP masing-masing adalah 500 Kb ( Maksimal ), agar memudahkan / mempercepat dalam proses pengunggahan / upload. Jadi kalau hasil scan/foto dokumen itu lebih dari 500 Kb, sebaiknya dikecilkan dengan aplikasi/software pengecil gambar.


Tahapan Proses

Pilih setidaknya 3 (tiga) alternatif Nama Domain untuk Desa Anda
Contoh pilihan (1) : sukamaju.desa.id
Contoh pilihan (2) : sukamaju-bandung.desa.id
Contoh pilihan (3) : sukamajubdg.desa.id


Tentukan siapa yang akan mendaftarkan domain desa.id
Bisa Kepala Desa / Sekretaris Desa
Bisa pula pihak ketiga : Warga / pihak lain yang bersedia dan dipercaya

Persiapkan Dokumen Identitas pendaftar
Berupa : KTP / SIM / Paspor RI yang masih berlaku
Dokumen identitas di scan / difoto bagian biodatanya
disimpan sebagai file gambar, format JPG / PNG, maksimal 500 Kb.

Persiapkan Dokumen Legalitas ( Surat Permohonan )
Anda dapat mengunduh / download contoh surat permohonan : klik disini
Kemudian surat permohonan tersebut Anda edit sesuai Desa Anda.
Setelah diedit = dicetak / diprint
Kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa / Sekretaris Desa
Lalu di scan / difoto dan disimpan sebagai 1 file gambar, format JPG / PNG, maks. 500 Kb.



Thursday, May 16, 2013

« Back