Configure your desired options and continue to checkout.
Website Desa ( desa.ID )
Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDeKa)
Untuk pendaftaran domain ( desa.ID ) di perlukan persyaratan dari pihak Pemerintah Desa.
Persyaratan:
(1) Identitas Asli Pendaftar ( KTP / SIM / Paspor ) yang masih berlaku.
» Kartu identitas dipindai / discan / difoto bagian Biodata saja ( 1 muka ), sebagaimana contoh diatas artikel ini.
» File gambar kartu identitas disimpan dalam format .JPG / .PNG
» Besar file gambar kartu identitas diusahakan tidak lebih dari 500 Kb. agar memudahkan dalam proses pengunggahan (upload).
(2) Surat Keterangan dari Pemerintah Desa ( Kades / Sekdes ).
» Contoh Surat Keterangan Desa dapat diunduh dari halaman berikut : https://docs.google.com/file/d/0B-XzAvNYc3HvTzc5OGVEVWUxeTg/edit?usp=sharing
» Keterangan :
1. Unduh dengan format .docx ( untuk diedit )
2. Setelah diunduh, surat kemudian diedit
3. Setelah diedit, surat dicetak / di print
4. Surat yang tercetak kemudian ditandatangani dan distempel
5. Setelah itu surat dipindai / di scan / difoto
6. File scan / foto = .JPG / .PNG dengan besar file maksimal : 500 Kb (agar mudah dalam proses pengunggahan /upload).
Tentang Pendaftar ( Registran ) :
» Pendaftar (registran) desa.id adalah pribadi / perseorangan, boleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa bahkan Warga Masyarakat yang memiliki kemampuan teknis untuk mengelola domain ( minimal mengerti sistem surat elektronik / e-mail ).
» Untuk pendaftar selain Kepala / Sekretaris Desa, misalnya Desa akan mendaftarkan dengan menggunakan jasa Registrar / Reseller .id bisa disiapkan surat Kuasa dari Pemerintah Desa.
Please correct the following errors before continuing:
Additional Information
(required fields are marked with *)
Have questions? Contact our sales team for assistance.
Click here